Kapan Pilkada Serentak 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya

BANDUNG, aliranberitacom –

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang secara serentak diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia.

Berikut jadwal Pilkada serentak 2024 dan tahapan pelaksanaannya.

 

 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pemilihan untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Pemilihan ini dilaksanakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokratis.

Jadwal Pilkada serentak 2024 dan tahapannya

Lantas, kapan Pilkada serentak 2024? KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwalnya sebagai berikut.

Pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

Daftar provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan di 37 provinsi. Hanya provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub serentak tersebut.

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada.

Pasal 18 Ayat 1 huruf c menyebut Gubernur DIY dijabat seseorang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono, sementara Wakil Gubernur dijabat oleh seseorang yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

Berikut daftar provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024:

  1. Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
  2. Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
  3. Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
  4. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
  5. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
  6. Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
  7. Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
  8. Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Barat 2024
  9. Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Utara 2024
  10. Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Selatan 2024
  11. Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
  12. Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
  13. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
  14. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
  15. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
  16. Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
  17. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
  18. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
  19. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
  20. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
  21. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
  22. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
  23. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
  24. Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
  25. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
  26. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
  27. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
  28. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
  29. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
  30. Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
  31. Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
  32. Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
  33. Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
  34. Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
  35. Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
  36. Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
  37. Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024

Demikian informasi mengenai kapan Pilkada serentak 2024 yang nantinya akan digelar pada 27 November mendatang. ***

(avd/fef)

CNN Indonesia 

 

Kamis, 2.5.2024.                     08:27 wib

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup