BANDUNG, aliranberitacom –
Dalam rangka memeriahkan HUT Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke 16, DPD KAI Jawa Barat menyelenggarakan acara Diskusi dan Bedah Buku “Pembaharuan Hukum Pidana menurut KUHP Baru” pada Jum’at (7/6.24) ini di Grand Hotel Preanger, Jalan Asia-Afrika Bandung.
Dihadiri langsung oleh Penulisnya DR Albert Aries,SH MH, didampingi Praktisi Hukum Fredrik J. Pinakunary, SH SE acara dengan tema “Hukum Pidana Indonesia Menurut KUHP Lama dan KUHP Baru” bertindak sebagai moderator Irwan Indrapraja, SH MH.
Acara yang dihadiri oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, SH didampingi oleh Advokat Milka Salindeho, SH juga dihadiri oleh ratusan peserta baik dari internal KAI maupun kalangan Umum.
Hadir sebagai penanggap yang amat terpelajar dari Akademisi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Prof DR Anthon F Susanto, SH MH, dari Kejaksaan Tinggi Jabar diwakili oleh Asisten Pidana Umum DR. Neva Sari Susanti, SH.,M.Hum, dari Kepolisian Daerah Jabar, DR Anang Usman SH MSi dan dari Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, SH MH. Hadir juga Ketua Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), DR Asep Suryadi, SH MH, Pemilik Universitas Bhakti Kencana H Mulyana, SH MPd MHKes
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KAI juga Sambutan dari Ketua DPD KAI Jawa Barat, M Lukman Chakim, SH MH, acara dibuka oleh Presiden KAI, dalam sambutannya Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis menyatakan rasa kebanggaannya dengan terselenggaranya acara Diskusi dan Bedah Buku yang dihadiri oleh Ratusan Peserta dari berbagai Kalangan dan berharap agar peserta dapat mengambil manfaat dari acara ini, dalam kesempatan lain, M Lukman Chakim mempertanyakan adakah hal yang Revolusioner dari Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia menurut KUHP Baru dibandingkan KUHP yang lama ?
Dalam Paparan isi Bukunya, Penulis Dr Albert Aries memaparkan secara jelas dan gamblang Beberapa Pembaruan dalam KUHP Nasional, 5 Misi Pembaruan KUHP Baru diantaranya Dekolonisasi, Demokratisasi, Konsolidasi, Harmonisasi dan Modernisasi.
Dalam kesempatan ini tampil juga Fredrik J. Pinakunary, memaparkan praktek beracara mendampingi klien asing dengan korelasi KUHP Baru semakin menghangatkan suasana
Penanggap, Dekan FH Unpas DR Anthon F Susanto, Aspidum Kejati Jabar, DR Neva Sari Susanti, Mewakili Polda Jabar, DR Anang Usman
Dari peserta yang menanggapi diantaranya, adv Melani SH MH, adv Sukma SH dan adv Iman Nurhaeman
Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh adv Kiagus Muhammad Choiri, SH. (***)
Kontributor dan editor: kiagusmchoiri
Jum’at 7.6.24. 17:30 wib