Penganiayaan Peserta Aksi Pro Palestina, FPI : Tangkap Pelaku dan Bubarkan Ormas Manguni Serta Pecat Kapolres Bitung

BANDUNG, aliranberitacom –

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Persaudaraan Islam (FPI) meminta aparat dan pemerintah bertindak tegas atas penganiayaan yang dialami oleh massa Aksi Solidaritas untuk Palestina yang diduga dilakukan oleh Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, (25/11/2023).

Dalam tuntutannya, ormas umat Islam inipun dengan tegas meminta agar aparat menangkap pelaku pengeroyokan serta membubarkan ormas Manguni karena dinilai mengizinkan tindakan kekerasan dan ikut mengibarkan bendera Israel.

Berikut pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Muhammad Alatas, selaku Ketua Umum FPI yang diiterima aliranberita.com:

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

Nomor: 001/PS/DPP-FPI/]umadil Ula/1445 H.

Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

1. MENDUKUNG PENUH Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum.

2. MENGECAM dan MENGUTUK serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Darmai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta MENUNTUT pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umat beragama dan memicu konflik horizontal.

3. MENGUTUK dan MELAKNAT pengibaran bendera Zionis lsracl oleh Pasukan Mar Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No. 3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.

4. MENGECAM sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi serangan Pasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta MENUNTUT Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina.

5. MENYERUKAN kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal *Aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni* dimana pun berada.

6. Front Persaudaraan Islam menyatakan SIAGA JIHAD terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah Nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.

Demikian pernyataan ini dibuat, Semoga Allah SWT merahmati selalu Bangsa Indonesia yang tercinta.

JAKARTA, 12 Jumadil Ula 1445 H / 25 November 2023 M

DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

Ketua Umum

HB. MUHAMMAD ALATTAS, LC., MA.

Menyetujui

HB, ALI ABUBAKAR ALATTAS, SH.

Sekretaris Umum

ABUYA, KH. AHMAD QURTHUBI JAELANI

Penasihat Pusat

(**)

 

editor: asp

Selasa 28.11.2023         21:05 wib

 

#politik #nasional

 

 

 

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup