JAKARTA, aliranberitacom –
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ingin meloloskan UU tentang perampasan aset sebagai bentuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). Ganjar Pranowo mengatakan, peraturan soal perampasan aset kini masih berbentuk Rancangan Undang-undang (RUU). Hal yang menghambat pengesahan aturan itu lantaran adanya pembahasan alot di pihak DPR RI. Ganjar mengakui, pengesahan RUU memang menjadi hal yang sulit dilakukan oleh pihak legislatif. Sebab, pengesahan RUU harus melewati proses lobi-lobian antar-fraksi di DPR RI.
Di satu sisi, Ganjar menilai bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset seharusnya bisa segera dilakukan, asal ada kemauan dari para anggota legislatif Senayan. “Di sana ada partai-parai. Setiap pembentukan [UU] pasti ada lobi. Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya. Maka kalau komitmennya ada, ya turun [UU disahkan],” ucapnya.
Menurut dia, lepas tanggung jawab oleh sejumlah fraksi terkait pengesahan RUU seharusnya tak bisa dibiarkan begitu saja. Jika menjadi presiden nantinya, Ganjar mengaku bakal mendorong pihak legislatif agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. “Tidak bisa kemudian kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong. Itu lah butuhnya trouble shooter untuk itu,” kata dia. Ganjar mengaku memiliki segudang pengalaman dalam bertindak anti-korupsi. Saat menjadi Gubernur Jawa Tengah, misalnya. Ia mengaku tak pernah meminta-minta uang proyek kepada para bawahannya. Lalu, Ganjar juga mengaku tak ada jual beli jabatan strategis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kala itu.
“Kalau saya, waktu menjadu gubernur, kasih saja, enggak ada setoran. Jual beli jabatan, enggak ada. Kalau mau naik jabatan, tes. Kita ngawasin sendiri,” ungkapnya. Ganjar juga mengaku tergolong tegas kepada bawahannya ketika terbukti melakukan korupsi. Sanksi yang diberikan langsung berupa pemecatan. Untuk diketahui, PAKU Integritas Capres-Cawapres digelar pada Rabu malam. Kegiatan ini dihadiri oleh tiga pasang capres-cawapres serta elite parpol pengusung masing-masing paslon.(**)
Editor: aliranbe
Sumber: Tirto.id
Kamis 18.1.2024. 09:32 wib