JAKARTA, aliranberitacom –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan imbauan kepada para pekerja, khususnya umat Islam, yang bekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel. Imbauan ini diberikan seiring memanasnya serangan Israel terhadap Palestina.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan para pekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan agar tempat kerjanya tidak lagi memberikan dukungan kepada negara tersebut.
“Mengenai pekerja yang bekerja di suatu perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel, (para pekerja) punya tanggung jawab untuk mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan agar perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel,” kata Asrorun kepada detikcom, ditulis Jumat (16/11/2023).
Menurutnya upaya pencegahan ini dapat dilakukan sesuai dengan kompetensinya masing-masing di perusahaan. Misalkan saja bila yang bersangkutan bekerja di level direksi, ia dapat memastikan kebijakan perusahaan tidak lagi mendukung agresi militer Israel baik secara politik maupun finansial.
“Jika di level direksi, (yang bersangkutan bisa) memastikan policy perusahaan tidak mendukung agresi, baik secara politik maupun finansial. Jika sebelumnya (perusahaan) mendukung, maka dipastikan berhenti (mendukung Israel),” terang Asrorun.
Jika yang bersangkutan bekerja di level karyawan, maka ia dapat meminta atau mendesak para pemimpin perusahaan agar tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel. Begitu juga untuk mereka yang berada di level serikat pekerja.
“Di level karyawan, meminta pimpinannya agar memastikan bahwa perusahaan tidak mendukung agresi Israel. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan untuk berhenti,” ungkap Asrorun.
“Jika di level serikat pekerja, meminta direksi untuk memastikan tidak mendukung agresi Israel. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan berhenti,” tambahnya lagi.(*)
Sumber: Ignacio G Oswaldo/detikfinance
Editor: aliranbe
Jum’at, 17.11.2023. 09:23 wib
#Keuangan #Nasional