Polisi Ringkus 1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong di Bandung

BANDUNG, aliranberitacom –

Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar meringkus satu nama yakni Pegi Setiawan alias Perong tadi malam di Bandung.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi berhasil ditangkap petugas di salah sati daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut. 

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani. 

Ketiga pelaku ini sebelumnya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.

Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam. 

Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. (***)

 

Editor: kiagusmchoiri 

Sumber : Praja Dipta

 

Rabu, 22.5.2024.                          12:43 wib

 

 

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup