7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

JAKARTA, aliranberitacom –

Mayoritas fraksi di DPR  menolak usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).  Tak sampai di sana, mereka juga mengaku tak mengetahui darimana dan dari siapa asal usul ketentuan yang hendak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) rancangan beleid itu masuk.

Ketika RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna Selasa (5/12/2023) lalu, hanya Fraksi PKS yang menolaknya. PKS berpandangan bahwa pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik. Polemik pun muncul di media sosial. Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan bahwa masuknya ketentuan itu di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yaitu kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi.

Menurutnya, usulan tersebut juga demokratis. “Cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa. “Sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ,” sambungnya. Lantas seperti apa pandangan fraksi:

1. PDIP

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai, pemilihan gubernur Jakarta melalui mekanisme penunjukkan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurut Junimart, usulan tersebut menandakan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.

2. GOLKAR

Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. 

3. PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga tak sepakat dengan usulan ini. Ia menilai, usulan tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.

4. NASDEM

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Nasdem Taufik Basari menegaskan menolak usulan ini. Tak hanya itu, Nasdem juga ingin mendorong agar pilkada di Jakarta tak hanya terjadi di level provinsi, tapi juga di tingkat kotamadya.

5. DEMOKRAT

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan sebaiknya Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat, bukan ditunjuk presiden.

6. PKS

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya menolak usulan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta ditunjuk presiden.

7. PAN

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Daulay mengatakan pihaknya mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilgub, bukan ditunjuk oleh presiden seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

2 Parpol Belum Menjawab

Diketahui, ada sembilan fraksi di DPR. Dengan begitu, tersisa 2 fraksi yang belum terdengar sikapnya mengenai RUU DKJ ini. Kedua fraksi yang dimaksud adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra.

Siapa pengusulnya?

Dari semua narasumber yang Kompas.com wawancarai di atas, tidak ada satu pun yang mengetahui partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

Kebanyakan dari mereka mengaku tidak tahu perihal pengusulnya, ataupun memilih untuk tidak menjawab.(**)

Sumber: kompas.com

Editor: kmc

Jum’at 8.11.2023.           10:00 wib

 

#nasional #politik #dkj

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup