JAKARTA, aliranberitacom –
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam setelah diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK selama sekitar dua jam atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, Selasa (5/12).
Firli rampung menjalani klarifikasi pada pukul 11.45 WIB. Ia tak mengindahkan sejumlah pertanyaan awak media yang menunggu di lobi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK.
“Terima kasih ya,” ujar Firli singkat sembari berjalan menuju mobil jemputan.
Firli juga memilih diam ketika dikonfirmasi kabar penggeledahan apartemen milik istrinya di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ini merupakan kali kedua Firli menjalani klarifikasi di Dewas KPK.
Setidaknya ada dua laporan yang masuk ke Dewas KPK yakni dugaan pelanggaran kode etik Firli atas pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan gaya hidup mewah atas sewa rumah Kertanegara Rp650 juta per tahun yang tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada proses klarifikasi sebelumnya, Senin, 20 November 2023, Firli enggan membuka materi yang ditanyakan oleh Dewas KPK. Ia hanya mengaku sudah menyampaikan semua hal kepada lembaga pengawas tersebut.
“Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai a sampai z,” ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan pihaknya bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan setelah proses klarifikasi rampung. Pemeriksaan pendahuluan tersebut menentukan apakah akan diselenggarakan sidang kode etik atau tidak.
“Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP [Standar Operasional Prosedur] Dewas KPK itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” kata Syamsuddin di Kantornya.(*)
Sumber: CNN Indonesia
Editor : aliranberitacom
Selasa 5.11.2023. 15:25 wib