JAKARTA, aliranberitacom –
KPK mengirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK meminta pemeriksaan Firli sebagai saksi dilakukan di gedung Bareskrim Polri.
“Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Permintaan tersebut terdapat dalam surat yang dikirimkan Firli kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat itu ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
Ade belum menjelaskan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Firli akan dilakukan. Ade mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan mempertimbangkan permintaan Firli tersebut.
“Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud. Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri,” ujarnya.
Firli Bahuri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (7/11). Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh.
Penyidik Polda Metro kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11). Namun Firli absen dengan alasan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Firli diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Bareskrim atas permintaan KPK kepada Polda Metro.**(detikNews)
Editor : tim aliranberitacom
Selasa, 14.11.2023. 13:37 wib
#nasional
#hukum #kpk