
JAKARTA, aliranberitacom – Kementerian Pekerjaan Umum RI (Kemenpuri) menggandeng DPP Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) dalam rangka mendukung Sinergi Advokasi Dalam Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum, hal ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama antara Kemenpuri dengan DPP KAI pada hari ini, Selasa (25/3.2025) di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum RI di Jalan Pattimura no. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kementerian PU diwakili oleh Sekjen PU Ir. Mohammad Zainal Fatah, dan KAI diwakili oleh Ketua Umum DPP KAI, adv. Siti Jamaliah Lubis, SH.
Kehadiran Ketua Umum DPP KAI adv. Siti Jamaliah Lubis beserta rombongan dari DPP KAI, diantaranya Wakil Ketua Umum KAI, adv. M Lukman Chakim, adv. Ibrani Datuk Rajo Tianso, adv. Raymond Pardede, adv. Surya Wiranto, adv. Agus Saputra, adv. Wijanarko dan adv. Aprian Setiawan.
“Jadi MoU ini sebagai landasan para pihak melakukan sinergi advokasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pekerjaan Umum” tutur Ketua Umum DPP KAI, adv. Siti Jamaliah Lubis, SH.
Ibu Mia demikian sapaan Siti Jamaliah Lubis, menambahkan “disamping itu MoU ini juga untuk kerjasama edukasi hukum juga pendampingan permasalahan hukum bagi pelaksana pembangunan infrastruktur dilingkungan pekerjaan umum”
“Diharapkan KAI dapat sinergi melakukan Advokasi dalam bidang infrastruktur baik di pusat maupun di daerah Dan dapat melakukan advokasi terhadap masalah-masalah tidak sederhana dan kompleks yang muncul dibidang infrastuktur baik di pusat maupun di daerah” lanjutnya.
“Bulan baik Ramadhan tahun ini semoga menjadi kebaikan buat bangsa Indonesia dan memberikan keberkahan dalam semua usaha kita” demikian Ibu Mia menutup pembicaraan. (***)
Editor: kiagusmchoiri
Sumber: Kontributor dpdkaijabardaily
Selasa, 25.3.2025. 13:08 wib