BANDUNG, aliranberitacom –
Kuatnya arus perlawanan dari para Akademisi Kampus, Mahasiswa dan Tokoh-tokoh Masyarakat di Indonesia paca Pemilu 2024 adalah Gerakan Moral yang ingin memastikan Indonesia tetap pada Rel Demokrasi dan Keadilan yang berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Dasar Negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Praktisi Hukum yang juga Ketua DPD KAI Jawa Barat, Lukman Chakim, SH MH disela kegiatan buka puasa bersama dibilangan Dago Bandung pada Jum’at 15 Maret 2024 dalam bincang Politik Indonesia Jelang 2045 “Sebagai praktisi hukum dan ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Jawa Barat, saya melihat kuatnya arus perlawanan dan sikap dari para akademisi, kampus, dan gerakan mahasiswa serta civil society terhadap kondisi demokrasi pasca pemilu 2024 sebagai sebuah gerakan moral yang memperlihatkan kepedulian yang tinggi terhadap prinsip-prinsip kebenaran dan etika. Ini adalah tanda bahwa warga negara memiliki kesadaran yang kuat akan pentingnya menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa proses politik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar dan adil. Sebagai pihak yang berkecimpung dalam ranah hukum, saya siap mendukung upaya-upaya tersebut untuk memastikan bahwa negara tetap berada di jalur yang sesuai dengan nilai-nilai demokratis dan keadilan” ujar Alumni FH UNPAR Tahun 1984 ini panjang lebar.
Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa Gerakan Moral tersebut tidak bisa dikatakan sebagai bentuk pembangkangan dari kaum akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat tapi harus diartikan sebagai ‘warning’ dari mereka bahwa yang terjadi saat ini sudah keluar dari Rel Demokrasi bernegara.
“Adanya Pejabat Negara yang mengatakan bahwa jika tidak sependapat atau banyak protes, silahkan keluar dari Indonesia adalah pernyataan yang tidak bijak, itu bukan pernyataan seorang negarawan tapi pernyataan seorang yang sewenang-wenang. Apa Hak dia bicara seperti itu ?” Ujar Lukman melanjutkan pembicaraannya.
“Politik Dinasti yang sudah dipertontonkan, kesewenangan merasa diri paling benar karena berkuasa itu sangat berbahaya bagi keutuhan negeri, pada prinsipnya Bernegara harus mengacu pada PANCASILA dan BHINNEKA TUNGGAL IKA, itu yang diwariskan oleh Pendiri Bangsa ini.” Tutur Lukman melanjutkan.
Lukman sangat prihatin dengan pernyataan seorang Akademisi yang juga Praktisi Hukum yang menilai Gerakan Moral ini sebagai contoh kritik yang tidak santun, padahal Reformasi yang kita nikmati saat ini adalah Produk Gerakan Moral dari Kaum Akademisi Kampus, Mahasiswa, Profesional juga para Tokoh Masyarakat.(**)
Editor: kiagusmchoiri
Sabtu, 16.3.2024. 12:07 wib